Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, secara resmi menunjuk Zarman Chandra sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru. |
Pekanbaru, riauantara.co | Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, secara resmi menunjuk Zarman Chandra sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Indra Pomi Nasution.
Dalam pengumuman yang dilakukan pada hari Senin (16/12/2024), Roni Rakhmat menyampaikan bahwa Zarman Chandra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, akan menjalankan tugas sebagai Plh Sekda.
"Hari ini kita sudah menetapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Chandra sebagai Plh Sekda," ujar Roni.
Roni menjelaskan bahwa penunjukan Plh Sekda ini berlaku selama tiga hingga tiga puluh hari ke depan. Selama periode tersebut, pihak Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengajukan usulan untuk penunjukan Penjabat (Pj) Sekda kepada kementerian terkait.
"Jadi masih kita tunjuk Plh dulu, supaya administrasi kantor terbantu. Dan hari ini sudah mulai bekerja sebagai Plh Sekda," tambahnya.
Penjabat Wali Kota berharap, kehadiran Plh Sekda ini dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya dalam menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) dan administrasi yang masih tertunda.
"Utamanya tugas Sekda ini kan untuk membantu kepala daerah," ujar Roni.
Selain itu, Roni menegaskan bahwa penunjukan Plh Sekda ini sesuai dengan nomenklatur yang mengatur bahwa penunjukan Plh dapat dilakukan apabila pejabat yang bersangkutan mengalami halangan tetap.
"Jadi apabila berhalangan tetap, ada namanya pemberhentian sementara terhadap Indra Pomi Nasution. Jadi ini baru pemberhentian sementara ditunjuklah pelaksana harian (Plh)," pungkasnya.
(km/kmf)
Komentar