Pj Gubernur Riau Tunjuk Pengganti Pj Wali Kota Pekanbaru Pasca OTT KPK | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pj Gubernur Riau Tunjuk Pengganti Pj Wali Kota Pekanbaru Pasca OTT KPK

Selasa, 03 Desember 2024 | 11:39 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, bergerak cepat usai operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Himawa.
Pekanbaru, riauantara.co | Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, bergerak cepat usai operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Himawa, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam (2/12) pukul 20.00 WIB.

Pemerintah pusat, melalui arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memastikan bahwa tidak boleh ada kekosongan jabatan kepala daerah dalam waktu lama.

"Tidak boleh ada kekosongan jabatan di kepala daerah. Pemerintah pusat telah mengambil langkah dalam menetapkan ini," ujar Rahman Hadi pada Selasa (3/12).

Rahman Hadi menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang di masa depan. 

"Kita menyerahkan segala permasalahan hukum kepada aparat penegak hukum. Kita berharap hal serupa tidak terjadi lagi di pemerintahan kita," ujar Pj Gubernur.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengimbau seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) dan Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemkot) untuk bekerja jujur dan menjauhi praktik korupsi.

"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, seluruh elemen masyarakat harus berperan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan," tegasnya.

Menindaklanjuti arahan Kemendagri, Pj Gubernur Riau telah menunjuk pejabat eselon dua dari Pemprov Riau sebagai pengganti sementara Pj Wali Kota Pekanbaru. Hal ini disampaikan oleh Pj Sekdaprov Riau, Taufik OH.

"Informasinya sudah ada arahan dari Kemendagri untuk tidak membiarkan jabatan kepala daerah kosong. Pj Gubernur Riau yang langsung menunjuk pejabat pengganti, namun nama pastinya belum diumumkan," ujar Taufik.

Kasus OTT ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Riau untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Pemerintah provinsi berkomitmen mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.

(kmo/rd)
Bagikan:

Komentar