Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk tidak menambah hari libur Nataru 2024/2025. |
Pekanbaru, riauantara.co | Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk tidak menambah hari libur di luar jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikannya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Menurut Roni, ASN diharapkan mematuhi jadwal kerja dan libur yang telah ditetapkan. Jika tidak masuk kerja di luar ketentuan, maka mereka harus siap menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau memang waktunya libur ya libur, kalau waktunya masuk ya masuk. Kalau tidak masuk, ya siap-siap disanksi," ujar Roni Rakhmat, Senin (23/12/2024).
Roni, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, menyebutkan bahwa aturan masuk kerja dan jadwal libur seharusnya sudah dipahami oleh para ASN tanpa perlu imbauan tambahan.
"Itu tidak perlu kita imbau atau kita ingatkan, karena ini kewajiban mereka untuk masuk," tegasnya.
Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2023 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, terdapat beberapa hari libur menjelang akhir tahun ini. 25 Desember 2024 Libur nasional dalam rangka perayaan Natal, 26 Desember 2024 Cuti bersama pasca Natal dan 1 Januari 2025, Libur nasional untuk menyambut Tahun Baru Masehi.
Dengan jadwal ini, Roni berharap ASN tetap mematuhi aturan dan menjalankan tanggung jawab mereka dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dalam bekerja, terutama di akhir tahun yang sering menjadi momentum penting bagi pelayanan masyarakat.
Roni menegaskan bahwa ASN yang menambah hari libur tanpa izin atau alasan yang jelas akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski dalam suasana libur akhir tahun.
"Tidak ada toleransi untuk ketidakhadiran yang tidak sesuai aturan. ASN harus menunjukkan kedisiplinan dan tanggung jawabnya kepada masyarakat," tutupnya.
Dengan imbauan ini, Roni berharap seluruh ASN dapat mematuhi jadwal yang telah ditentukan, demi menjaga kelancaran operasional pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
(kmo/rd
Komentar