Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengambil langkah strategis dengan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru. |
Pekanbaru, riauantara.co | Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengambil langkah strategis dengan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap situasi terkini dan telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penunjukan Plh Sekda bertujuan memastikan kelancaran operasional pemerintahan sembari menunggu penyelesaian kasus hukum yang melibatkan Indra Pomi, Sekda sebelumnya.
Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, Dalam keterangannya mengungkapkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan izin penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
"BKN sudah mengirimkan surat yang menyatakan diperbolehkannya penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda sesuai kebijakan yang melihat situasi di Pemko saat ini," ujar Roni Rakhmat di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (12/12/2024) lalu.
Roni Rahmat memastikan pihaknya akan segera menunjuk Plh Sekda untuk menggantikan posisi Indra Pomi sementara waktu. Sebelum penunjukan resmi dilakukan, pihaknya akan mengadakan rapat guna menentukan nama yang akan mengisi posisi tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin kelancaran operasional pemerintahan Kota Pekanbaru, khususnya di tengah situasi yang melibatkan kasus hukum Indra Pomi. Roni berharap masyarakat dapat mendukung keputusan ini demi keberlanjutan pelayanan publik.
"Masyarakat Pekanbaru diharapkan agar dapat memahami dan mendukung keputusan ini demi kebaikan bersama," tambahnya.
Penunjukan Plh Sekda menjadi solusi sementara sembari menunggu kejelasan hukum dan keputusan lebih lanjut terkait jabatan Sekda definitif. Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen menjaga stabilitas dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
(kmo/rd)
Komentar