Presiden Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%, Pergerakan Advokat Usulkan Dua Omnibus Law | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Presiden Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%, Pergerakan Advokat Usulkan Dua Omnibus Law

Senin, 16 Desember 2024 | 20:11 WIB
Sekretaris Jenderal Pergerakan Advokat, Eko Prastowo Usulkan Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dan Teknologi untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi 8%.
Jakarta, riauantara.co | Presiden Prabowo Subianto menetapkan target ambisius pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8% sebagai langkah penting menuju transformasi negara maju. Namun, target ini dihadapkan pada tantangan besar, baik dari dalam negeri maupun global.

Sekretaris Jenderal Pergerakan Advokat, Eko Prastowo, mengungkapkan perlunya terobosan strategis untuk mencapai target tersebut. Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (16/12), Eko menyebut dua omnibus law, yakni Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dan Omnibus Law Teknologi, sebagai solusi yang dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.

Eko menjelaskan, Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dirancang untuk menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan sosial dan pelestarian lingkungan.

Saat ini, tumpang tindih peraturan sering menjadi penghambat efektivitas kebijakan. Melalui harmonisasi dan penyederhanaan ratusan undang-undang, regulasi ini diharapkan menciptakan kepastian hukum, mempercepat perizinan, dan menarik investasi.

"Regulasi ini akan membuka jalan bagi Indonesia menjadi pusat ekonomi hijau global," ujar Eko.

Ia menambahkan bahwa potensi pasar karbon dan energi terbarukan yang terus berkembang menjadi peluang besar bagi Indonesia. Pasar perdagangan karbon, misalnya, diproyeksikan mencapai USD 9,45 triliun pada 2033.

Dengan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia dapat memimpin ekonomi hijau dunia. Menurut Eko, omnibus law ini akan memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Eko juga menyoroti pentingnya Omnibus Law Teknologi untuk mendorong inovasi dan meningkatkan daya saing teknologi Indonesia. Saat ini, Indonesia berada di peringkat 54 dalam Global Innovation Index 2024, jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Singapura (peringkat 4) dan Malaysia (peringkat 33).

"Regulasi ini akan menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi, memperkuat keamanan digital, dan mengembangkan teknologi strategis seperti kecerdasan buatan, blockchain, dan Internet of Things (IoT)," jelas Eko.

Ia juga menambahkan bahwa omnibus law ini bertujuan meningkatkan pengembangan talenta teknologi, perlindungan konsumen digital, serta penguatan hak kekayaan intelektual. Hal ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif sekaligus menjadikan Indonesia lebih kompetitif di tingkat global.

Eko optimis bahwa kedua omnibus law ini akan menjadi landasan transformasi Indonesia menuju negara maju. Selain menciptakan kepastian hukum bagi investor, regulasi ini dirancang untuk menjawab tantangan nasional dan global.

"Kombinasi antara pembangunan berkelanjutan dan inovasi teknologi adalah kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo," tegas Eko.
Bagikan:

Komentar