Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menggelar razia blok hunian warga binaan pada Selasa (24/12). |
Inhu, riauantara.co | Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menggelar razia blok hunian warga binaan pada Selasa (24/12).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan dan ketertiban (kamtib) tetap terjaga selama periode perayaan tersebut.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan arahan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).
Selain itu, razia ini juga mendukung program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di lembaga pemasyarakatan dan rutan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting, razia melibatkan sejumlah petugas, termasuk Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Wan Rezwanda, Kasubsi Pengelolaan David Soroz, dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Fery Kustian.
Tim menyisir seluruh blok hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang, seperti alat komunikasi ilegal, narkoba, atau benda tajam yang berpotensi mengganggu keamanan.
"Kami memastikan blok hunian bersih dari barang-barang terlarang, seperti benda tajam dan alat komunikasi ilegal. Selain itu, kondisi fasilitas seperti gembok, jeruji besi, dan sarana prasarana lainnya juga dicek untuk memastikan semuanya dalam keadaan baik," tegas Karutan Ridar Firdaus Ginting.
Dalam kegiatan tersebut, Karutan juga memberikan arahan kepada warga binaan untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan rutan.
"Kita semua punya peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika rutan aman, proses pembinaan kalian bisa berjalan lancar dan hasilnya akan lebih baik. Selain itu, kebersihan juga menjadi tanggung jawab kita bersama," ujar Ridar Firdaus.
Razia ini sekaligus menjadi upaya preventif guna menciptakan suasana rutan yang aman dan kondusif selama momen perayaan Nataru.
Kepala Rutan berharap, langkah ini dapat mencegah potensi gangguan dan memberikan rasa aman baik bagi warga binaan maupun petugas.
(rd/kmo)
Komentar