Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, akan segera mengumumkan nama Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru. |
Pekanbaru, riauantara.co | Besok, Senin 16 Desember 2024, menjadi hari penting bagi Pemerintah Kota Pekanbaru. Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, akan segera mengumumkan nama Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru yang akan mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Indra Pomi.
Indra Pomi, Sekda sebelumnya, terlibat dalam kasus hukum yang sedang diproses, sehingga langkah pengangkatan Plh Sekda ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kelancaran operasional pemerintahan.
Roni Rakhmat mengungkapkan bahwa nama Plh Sekda sudah siap diumumkan pada Senin. Namun, ia enggan membocorkan siapa yang akan mengisi jabatan tersebut.
"Senin uda ada nama bg," katanya Melalui pesan aplikasi, Minggu (15/12).
Proses penunjukan Plh Sekda ini dilakukan dalam rangka menjaga kesinambungan pelayanan publik dan kelancaran administrasi pemerintahan, mengingat posisi Sekda memiliki peran vital dalam koordinasi pemerintahan daerah.
Roni menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan operasional pemerintahan tetap berjalan dengan baik meski ada masalah hukum yang sedang menjerat Indra Pomi.
Namun, Roni juga menanggapi rumor yang menyebutkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan izin terkait penunjukan Plh Sekda. Ia membantah kabar tersebut, menyebutkan bahwa BKN tidak pernah mengirimkan surat terkait izin penunjukan Plh Sekda.
"BKN tidak ada mengirimkan surat yang menyatakan diperbolehkannya penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Itu malah jadi blunder nanti," ujarnya.
Pihak Pemkot Pekanbaru saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum resmi mengumumkan nama Plh Sekda yang akan menggantikan Indra Pomi.
Roni berharap agar masyarakat Pekanbaru dapat memahami dan mendukung keputusan ini demi kelancaran roda pemerintahan dan keberlanjutan pelayanan publik di kota ini.
"Harapannya, masyarakat Pekanbaru dapat memahami dan mendukung langkah ini untuk kebaikan bersama," tambah Roni.
(kmo/rd)
Komentar