Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat. |
Pekanbaru, riauantara.co | Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025 sebesar Rp3.508.776,22. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya.
Ketentuan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, melalui Kabid Hubungan Industrial, M. Yunus, menyatakan bahwa penetapan UMP ini telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk arahan Presiden dan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
"UMP ini akan menjadi acuan upah di Provinsi Riau bagi kabupaten atau kota yang belum menetapkan UMK," jelas Yunus pada Jumat, 6 Desember 2024.
UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025 akan diumumkan secara resmi melalui Keputusan Gubernur Riau sebelum 11 Desember 2024.
Sementara itu, pengumuman Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dijadwalkan paling lambat 18 Desember 2024. Semua ketetapan upah minimum ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.
"Diharapkan kebijakan ini dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja di wilayah Riau," tambah Yunus.
Kenaikan UMP 2025 merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pekerja mendapatkan upah yang layak sesuai dengan dinamika ekonomi nasional. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan kenaikan 6,5 persen, pemerintah optimis bahwa kebijakan ini tidak hanya meningkatkan daya beli pekerja, tetapi juga memberikan dampak positif bagi dunia usaha. Keberadaan upah minimum yang layak diyakini dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kemampuan pelaku usaha di Provinsi Riau.
Pemerintah mengajak semua pihak, termasuk dunia usaha, untuk mendukung implementasi kebijakan ini demi tercapainya kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja dan stabilitas ekonomi di Riau.
Komentar