Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan memberlakukan sistem buka-tutup arus lalu lintas di Jalur Lintas Timur KM 83, Kecamatan Kemang, Kabupaten Pelalawan. |
Pelalawan, riauantara.co | Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan memberlakukan sistem buka-tutup arus lalu lintas di Jalur Lintas Timur KM 83, Kecamatan Kemang, Kabupaten Pelalawan. Langkah ini diambil menyusul banjir yang merendam kawasan tersebut dengan ketinggian air mencapai 50-60 sentimeter.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Enggarani Laufria, menyatakan bahwa meskipun jalur tersebut masih bisa dilalui, pihaknya menyarankan kendaraan roda dua (R2) dan mobil kecil untuk tidak melintas karena risiko yang cukup tinggi.
"Saat ini arus lalu lintas diberlakukan buka-tutup. Kedalaman banjir di beberapa titik cukup berisiko bagi kendaraan kecil," ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian mengarahkan pengendara kendaraan kecil untuk menggunakan jalur alternatif demi keselamatan. AKP Enggarani juga mengimbau agar pengguna jalan mematuhi arahan petugas yang siaga di lokasi untuk menghindari potensi bahaya.
"Kami mengarahkan kendaraan kecil untuk menggunakan jalur alternatif demi keselamatan," jelasnya.
Sesuai instruksi Kapolda Riau, petugas telah ditempatkan di lokasi selama 24 jam untuk mengatur lalu lintas dan memberikan bantuan kepada pengendara yang membutuhkan.
Pengawasan secara intensif dilakukan untuk memastikan kelancaran distribusi logistik mengingat jalur ini merupakan rute utama pengiriman komoditas dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera.
"Pihak kami akan terus memantau situasi di lapangan dan memberikan pembaruan informasi jika ada perubahan," tambah AKP Enggarani.
Komentar