Harga TBS Sawit di Riau Naik, Petani Plasma Dapat Angin Segar | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Harga TBS Sawit di Riau Naik, Petani Plasma Dapat Angin Segar

Kamis, 23 Januari 2025 | 11:21 WIB
Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk mitra plasma periode 22 Januari hingga 4 Februari 2025.
Pekanbaru, riauantara.co | Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk mitra plasma periode 22 Januari hingga 4 Februari 2025. Penetapan ini menggunakan tabel rendemen harga terbaru berdasarkan kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman sawit sembilan tahun, dengan kenaikan sebesar Rp 3,14 per kilogram atau 0,09% dari periode sebelumnya. Dengan demikian, harga TBS petani untuk periode dua minggu ke depan ditetapkan menjadi Rp 3.465,47 per kilogram. Sementara itu, harga cangkang sawit berlaku untuk satu bulan ke depan dengan harga Rp 22,55 per kilogram.

"Pada periode ini, indeks K yang digunakan adalah indeks K untuk satu bulan ke depan sebesar 93,22%. Harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 53,16, sedangkan kernel turun Rp 141,77 dibandingkan minggu lalu," jelas Syahrial.

Ia menambahkan bahwa beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan penjualan. Sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam penetapan adalah harga rata-rata tim, dan jika validasi mencapai dua kali, maka harga rata-rata KPBN akan digunakan. Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN adalah Rp 13.922,75, sedangkan kernel mencapai Rp 11.210,00.

Syahrial menegaskan bahwa kenaikan harga TBS pada periode ini terutama disebabkan oleh peningkatan harga CPO.

“Dalam penetapan harga ini, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga terus berupaya memperbaiki tata kelola agar regulasi berjalan adil dan menguntungkan kedua belah pihak yang bermitra,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa perbaikan tata kelola ini didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani plasma, yang pada akhirnya akan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 03 periode 22 Januari - 4 Februari 2O25 :
  • Umur 3 Th (Rp 2.665,88)
  • Umur 4 Th (Rp 3.027,13)
  • Umur 5 Th (Rp 3.209,75)
  • Umur 6 Th (Rp 3.350,27)
  • Umur 7 Th (Rp 3.421,70)
  • Umur 8 Th (Rp 3.462,16)
  • Umur 9 Th (Rp 3.465,47)
  • Umur 10-20 Th (Rp 3.446,34)
  • Umur 21 Th (Rp 3.391,43)
  • Umur 22 Th (Rp 3.338,59)
  • Umur 23 Th (Rp 3.282,37)
  • Umur 24 Th (Rp 3.220,65)
  • Umur 25 Th (Rp 3.151,36)
(ia/red)
Bagikan:

Komentar