Kasus dugaan penipuan perjalanan umroh yang melibatkan PT Hasanah Magna Safari (HMS). |
Yogyakarta, riauantara.co | Kasus dugaan penipuan perjalanan umroh yang melibatkan PT Hasanah Magna Safari (HMS) terus menyeruak, dengan jumlah korban dan kerugian yang semakin meningkat. Hingga Jumat (24/1/2025), total korban yang melaporkan diri mencapai 83 orang dengan total kerugian sekitar Rp2,266 miliar.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, menjelaskan perkembangan ini saat memberikan keterangan pers.
"Pada hari Kamis, 23 Januari 2025, dari pukul 08:00 hingga 17:00 WIB, posko pengaduan menerima satu laporan langsung dengan jumlah korban 49 orang dan kerugian Rp1,5 miliar. Selain itu, tiga aduan juga diterima melalui pesan WhatsApp," ujarnya.
Korban penipuan tidak hanya berasal dari Yogyakarta, tetapi juga dari berbagai wilayah di Indonesia, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.
Menurut Verena, pengaduan dari Jawa Timur melibatkan 29 korban dengan total kerugian Rp602 juta. Mereka awalnya dijanjikan akan berangkat umroh pada Ramadan 2025. Sementara itu, dari Jawa Barat, terdapat dua korban dengan kerugian Rp68 juta yang dijadwalkan berangkat pada Desember 2024.
Dari Kalimantan Timur, tiga korban melaporkan kerugian sebesar Rp96 juta. Mereka sebelumnya direncanakan untuk berangkat umroh pada November 2024.
"Total ada empat aduan yang masuk ke posko kami, dengan total korban mencapai 83 orang," jelas Verena.
Polda DIY membuka posko pengaduan di Mapolda DIY untuk memfasilitasi korban yang ingin melapor atau masyarakat yang memiliki informasi terkait aset milik tersangka. Posko ini buka setiap hari pukul 09:00 hingga 17:00 WIB.
"Masyarakat juga bisa menghubungi posko melalui hotline WhatsApp di nomor 085891486496 dan 0895352060598," tambah Verena.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan umroh agar tidak menjadi korban penipuan serupa.
Sementara itu, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini guna mengungkap fakta lebih lanjut dan menelusuri aset milik PT Hasanah Magna Safari.
Komentar