Korupsi di Lingkungan Pemko Pekanbaru: Pekanbaru Tidak Dalam Keadaan Baik-Baik Saja | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Korupsi di Lingkungan Pemko Pekanbaru: Pekanbaru Tidak Dalam Keadaan Baik-Baik Saja

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:19 WIB
Ketua Forum Pemred Riau (FPR), Rahmat Handayani (depan) dan Ketua Forum Pekanbaru Bicara, Eet Adzhar.
Pekanbaru, riauantara.co | Kota Pekanbaru kembali diguncang kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintah Kota (Pemko).

Setelah sebelumnya Penjabat Wali Kota Pekanbaru, RM, bersama dua pejabat lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12/2024) lalu. 

Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menetapkan tiga tersangka baru dalam dugaan korupsi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru.

Kasus yang ditangani oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pada Kegiatan Pengelolaan Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik Tahun Anggaran 2023. Dari total anggaran Rp1,2 miliar, kerugian negara ditaksir mencapai Rp972 juta.

Tiga tersangka yang ditahan Kejari Pekanbaru adalah Raja Hendra Saputra (RHS), Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru; Kanastasia Darma Alam Damanik (KDAD), Kepala Bidang Infrastruktur SPBE Diskominfotiksan; dan Muhammad Rahman Aziz (MRA), seorang pihak swasta.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Pekanbaru Bicara, Eet Adzhar, turut menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang terjadi di beberapa pejabat di pemerintahan Kota Pekanbaru.

"Melihat yang terjadi saat ini di Pekanbaru, mulai dari OTT yang dilakukan KPK hingga penetapan tersangka oleh Kejari Pekanbaru, ini jelas mengindikasikan bahwa Pekanbaru tidak dalam keadaan baik-baik saja. Miris memang melihat kondisi ini, yang terjadi akibat penguasa yang penuh kepentingan tanpa ingat amanah yang menjadi tanggung jawab mereka," ungkap Eet, Jumat (10/1/25).

Eet juga menegaskan pentingnya perubahan segera di tubuh pemerintahan Kota Pekanbaru.

"Tidak hanya berhenti di sini, Aparat Penegak Hukum (APH) harus terus bergerak menangani laporan-laporan lainnya. Sangat disayangkan baru sekarang tindakan ini dilakukan, ketika kondisi Pekanbaru sudah seperti ini. Namun, kita harus tetap semangat mendorong perubahan," tutupnya.
Bagikan:

Komentar