Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Chandra, bersama DLHK dan Satpol PP Kota Pekanbaru melaksanakan penutupan lokasi TPS ilegal. |
Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, melaksanakan penutupan dua lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kecamatan Sukajadi.
Kedua lokasi tersebut terletak di Jalan Rajawali dan Sip Teratai. Kegiatan ini dilakukan pada Senin, 13 Januari 2025, dengan tujuan untuk menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan Kota Pekanbaru.
Selain penutupan TPS ilegal, kegiatan ini juga disertai dengan pemasangan POLPP Line di kedua lokasi tersebut. Pemasangan POLPP Line bertujuan untuk memberikan tanda bahwa area tersebut sudah dilarang untuk dijadikan tempat pembuangan sampah, sekaligus sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Chandra, menyampaikan bahwa penutupan TPS ilegal ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menanggulangi pencemaran lingkungan akibat pembuangan sampah sembarangan.
Menurutnya, langkah ini juga untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pembuangan sampah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Penutupan TPS ilegal ini adalah upaya menanggulangi pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh pembuangan sampah sembarangan," ungkap Zarman, Selasa (14/1/2025).
Zarman juga mengungkapkan bahwa pemasangan POLPP Line di kawasan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa lokasi tersebut sudah dilarang sebagai tempat pembuangan sampah.
Ia berharap tindakan ini dapat menekan perilaku membuang sampah sembarangan dan berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
"Himbauan tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya perilaku membuang sampah sembarangan dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat," katanya lebih lanjut.
Zarman menegaskan bahwa pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk menciptakan kota yang bersih dan bebas dari sampah. Ia mengimbau kepada seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.
"Pemerintah Kota Pekanbaru berharap dengan langkah-langkah tegas ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah akan semakin meningkat. Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebersihan dan kesehatan lingkungan di Kota Pekanbaru tetap terjaga," tutup Zarman.
(kmo/rd)
Komentar