Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru resmi menegur PT Ella Pratama Perkasa (EPP). |
Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru resmi menegur PT Ella Pratama Perkasa (EPP), operator pengangkutan sampah, atas ketidakmampuannya menangani tumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan.
Surat peringatan diberikan langsung setelah Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, melakukan peninjauan dan menemukan berbagai kekurangan dalam prosedur kontrak kerja sama dengan perusahaan tersebut.
"Banyak kekurangan armada, sehingga ini menjadi catatan dan teguran bagi pihak perusahaan," ujar Roni, Selasa (14/1/2025).
Sebagai langkah lanjutan, Roni mengumpulkan seluruh armada PT EPP di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru untuk mengevaluasi kesiapan mereka.
Dari hasil pengecekan, armada yang tersedia dinilai tidak memadai untuk menangani tumpukan sampah di berbagai titik. Bahkan, Roni menyoroti ketidaksesuaian jumlah armada yang dialokasikan di setiap zona.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru pun diperintahkan segera memberikan sanksi kepada operator sebagai bentuk tanggung jawab.
Roni menuturkan bahwa salah satu penyebab utama menumpuknya sampah di awal tahun 2025 adalah kekurangan armada pengangkutan.
"Kemaren kita cek, memang ada kekurangan armada dari pihak perusahaan. Operator juga beralasan beberapa armada sedang berada di TPA Muara Fajar II, tetapi kenyataan di lapangan menunjukkan banyak yang tidak hadir," jelasnya.
Situasi ini menjadi perhatian serius Pemkot Pekanbaru karena sampah yang tidak terangkut memengaruhi kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
Melihat situasi yang semakin mendesak, Pemkot Pekanbaru menetapkan status darurat sampah sejak Selasa (14/1/2025) melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025. Status ini berlaku selama tujuh hari, mulai 15 hingga 21 Januari 2025.
Penetapan status darurat dilakukan untuk mengatasi masalah sampah yang telah menjadi bencana musiman. Meski Pemkot telah menggelontorkan dana Rp33 miliar untuk kontrak enam bulan dengan PT EPP sejak Januari 2025, hasil kerja perusahaan tersebut dianggap belum optimal.
Kinerja PT EPP sebagai kontraktor pengangkutan sampah kini menjadi sorotan. Dengan anggaran besar yang telah dialokasikan, publik mempertanyakan kemampuan perusahaan dalam memenuhi tanggung jawabnya.
Permasalahan ini menjadi tantangan besar bagi Pemkot Pekanbaru untuk segera mencari solusi yang efektif, guna menghindari krisis lingkungan dan sosial yang lebih serius.
Komentar