Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) melaporkan adanya peningkatan jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, (Foto ilustrasi). |
Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) melaporkan adanya peningkatan jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.
Setelah sebelumnya ditemukan di Kabupaten Kampar, kini penyakit yang menyerang hewan ternak ini juga terdeteksi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Indragiri Hilir (Inhil).
Plt Kepala Dinas PKH Riau, Heri Afrizon, mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya telah menerima laporan terkait 32 kasus PMK yang tersebar di tiga kabupaten tersebut.
Dari jumlah tersebut, Kabupaten Inhu tercatat sebagai yang paling banyak dengan 26 kasus, disusul Inhil dengan empat kasus, dan Kampar dengan dua kasus.
"Saat ini sudah ada 32 kasus PMK di Riau. Yang terbaru kami mendapatkan laporan adanya temuan PMK di Inhu sebanyak 26 kasus, Inhil empat kasus, dan yang lama di Kampar ada dua kasus," kata Heri Afrizon dalam keterangan resminya.
Meski angka kasus terus bertambah, Heri menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada ternak yang dilaporkan mati atau harus dipotong paksa akibat PMK. Tim peternakan di lapangan terus berupaya untuk menyembuhkan ternak yang terpapar penyakit tersebut.
"Terhadap 32 kasus itu, hingga saat ini belum ada ternak yang dilaporkan mati maupun harus dipotong paksa. Kami terus berusaha menyembuhkan ternak yang terinfeksi," tambahnya.
Pemprov Riau juga mengimbau agar masyarakat yang mendapati ternaknya terpapar PMK segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas peternakan setempat. Laporan yang cepat sangat penting untuk meminimalkan penyebaran penyakit yang bisa berkembang dengan cepat pada ternak.
"Kami harapkan masyarakat yang menemukan ternaknya terpapar PMK segera melapor. Sehingga penyebaran PMK dapat diantisipasi karena penyebaran penyakit ini cukup cepat," ujar Heri Afrizon.
(iy/red)
Komentar