Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menegaskan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait tempat hiburan malam. |
Pekanbaru, riauantara.co | Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Pekanbaru, Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menegaskan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait tempat hiburan malam.
Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengatakan komitmennya untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru, khususnya terkait tempat hiburan malam.
Dalam arahannya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ia meminta agar pengawasan terhadap tempat hiburan malam terus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami tetap menjalankan sesuai aturan yang ada karena tempat hiburan malam sudah memiliki izin," ujar Roni kepada media, Kamis (2/1/2025).
Roni juga mengingatkan jajaran Satpol PP untuk memastikan semua tempat hiburan malam mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Menurutnya, penegakan aturan ini penting untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat.
"Kami meminta Satpol PP untuk terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam di Pekanbaru," tegas Roni.
Di sisi lain, Roni turut menyoroti kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang baru-baru ini terjadi di Pekanbaru, yang menyebabkan satu keluarga meninggal dunia. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti apakah pelaku menggunakan narkoba saat kejadian.
"Kepastian apakah pengendara tersebut menggunakan narkoba atau tidak, saya belum tahu. Namun, persoalan ini sudah ditangani oleh Polresta Pekanbaru," katanya.
Roni mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara. Ia meminta pengguna jalan agar tidak memacu kendaraan secara ugal-ugalan dan menghindari penggunaan narkoba saat mengemudi.
"Sayangi nyawa kita dan keluarga saat berkendara," pesan Roni.
Komentar