Polisi Dalami Perizinan Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut di Kota Batu | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Polisi Dalami Perizinan Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut di Kota Batu

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:48 WIB
CCTV Rekam Bus Maut Penumpang Siswa SMK TI Bali Global Badung Tabrak Pengendara di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1). (Tangkapan layar/Tribunnews.com)
Kota Batu, riauantara.co | Polisi kini tengah mendalami aspek perizinan bus yang terlibat dalam kecelakaan maut di Kota Batu pada Rabu (8/1/2025). Insiden tragis tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka.

Berdasarkan data yang dilansir dari Kompas.com, bus dengan nomor polisi DK 7942 GB diketahui memiliki izin operasional yang telah kedaluwarsa sejak 26 April 2020. Selain itu, uji berkala kendaraan juga habis masa berlakunya sejak 15 Desember 2023.

"Kami sedang melakukan penyelidikan menyeluruh. Kami juga akan coba dalami ke sana (perusahaan otobus), terkait perizinan itu," ujar Kepala Polres Batu, Ajun Komisaris Besar Andi Yudha Pranata, pada Kamis (9/1/2025).

Bus tersebut membawa rombongan siswa SMK Bali Global Badung yang sedang melakukan perjalanan study tour. Namun, diduga akibat rem blong, bus melaju tak terkendali saat melewati turunan di Jalan Imam Bonjol.

Dalam kecelakaan tersebut, bus menabrak 16 kendaraan, terdiri dari enam mobil dan sepuluh sepeda motor. Titik kecelakaan tersebar di tiga lokasi, yaitu di depan Batu Town Square (Batos) dan di Jalan Patimura, sebelum akhirnya bus berhenti setelah menabrak sebuah pohon.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha menjelaskan, bus beserta sopir telah dievakuasi, dan penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan.

"Untuk kondisi sopir beserta rombongan di dalam bus selamat. Sopir juga masih kami mintai keterangan," ujarnya.

Pihak kepolisian memastikan akan menyelidiki lebih lanjut tanggung jawab perusahaan otobus terkait pelanggaran izin dan uji berkala kendaraan. Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap kondisi operasional bus demi keselamatan pengguna jalan.

(Editor: Mai Adrini | sumber: kompas.com)
Bagikan:

Komentar