Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memaparkan percepatan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. |
Jakarta, riauantara.co | Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka pada Selasa pagi. Fokus utama rapat adalah percepatan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan implementasi kebijakan pro rakyat di sektor perumahan dan permukiman.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa sejak pemerintahan Presiden Prabowo dimulai pada 20 Oktober 2024, pemerintah telah berhasil membangun sekitar 40 ribu unit rumah.
Jumlah ini akan terus ditingkatkan dengan memanfaatkan lahan negara, termasuk tanah hasil sitaan kasus korupsi, aset BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.
"Kami akan memastikan skema pembangunan ini legal, berkeadilan, dan memiliki kepastian hukum, terutama untuk masyarakat berpenghasilan di bawah Rp8 juta per bulan," jelas Maruarar usai rapat.
Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus kepada masyarakat di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, penjual bakso, dan pedagang sayur, yang kerap menghadapi kendala kepemilikan rumah karena tidak memiliki penghasilan tetap. Pemerintah sedang menyusun skema pembiayaan khusus agar kelompok ini tetap dapat memiliki hunian.
"Keadilan bukan hanya untuk pegawai bergaji tetap, tapi juga bagi mereka yang bekerja di sektor informal," tambah Maruarar.
Pemerintah meluncurkan sejumlah kebijakan pro rakyat dalam 90 hari pertama masa pemerintahan, di antaranya:
- Penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0%.
- Bebas Bentuk Bangunan Gedung (BBG) sebesar 0%.
- Penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) selama 6 bulan untuk rumah di bawah Rp2 miliar.
"Langkah ini untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga memiliki rumah menjadi lebih terjangkau," terang Maruarar.
Pemerintah juga memangkas waktu proses perizinan pembangunan. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga 45 hari, kini hanya memakan waktu 10 hari. Bahkan, di Tangerang, izin dapat diterbitkan hanya dalam waktu 4 jam.
"Prinsip Presiden adalah rakyat harus dilayani dengan cepat. Kalau bisa murah, ya murah. Kalau bisa gratis, ya gratis," tegas Maruarar.
Selain fokus pada kebijakan domestik, diplomasi Presiden Prabowo di berbagai negara mulai menunjukkan hasil. Kepercayaan investor asing terhadap Indonesia meningkat, membuka peluang investasi di sektor perumahan dan infrastruktur lainnya.
"Kami sedang menyiapkan tim yang solid untuk memastikan investasi ini berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Maruarar.
(kmo/rd)
Komentar