Tolak THM Chromatik Karaoke, Warga Pekanbaru Serukan Penegakan Perda, Syariat Islam dan Hukum Adat | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Tolak THM Chromatik Karaoke, Warga Pekanbaru Serukan Penegakan Perda, Syariat Islam dan Hukum Adat

Jumat, 03 Januari 2025 | 20:53 WIB
Warga bersama Forum Anti Maksiat Pekanbaru (FAMP) akan kembali menggelar aksi damai untuk menolak keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Chromatik Family Karaoke.
Pekanbaru, riauantara.co | Warga bersama Forum Anti Maksiat Pekanbaru (FAMP) akan kembali menggelar aksi damai untuk menolak keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Chromatik Family Karaoke yang berlokasi di Jalan HR Subrantas, Pekanbaru. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 10 Januari 2025 mendatang.

Ketua Umum FAMP, Syariful Amri Purba, menegaskan bahwa keberadaan THM tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2002 tentang hiburan umum dan norma adat di Kota Pekanbaru.

"Perda ini adalah landasan hukum yang kuat bagi kami untuk menolak keberadaan tempat hiburan seperti ini. Perda tersebut berlaku secara utuh dan harus dihormati oleh semua pihak," ujarnya pada Jumat (3/1/2025).

Selain itu, Syariful meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menyelidiki proses penerbitan surat izin operasional yang dikeluarkan oleh pihak RT/RW setempat. Ia menduga surat tersebut dikeluarkan tanpa prosedur yang sah.

"Surat dari RT dan RW terkait izin THM Chromatik Family Karaoke harus ditarik dan diselidiki keabsahannya. Kami bersama warga tidak setuju dengan keberadaan tempat hiburan ini karena bertentangan dengan Perda," tegasnya.

Syariful menegaskan bahwa sikap warga yang menolak keberadaan THM ini sudah berdasarkan hukum yang jelas. Ia meminta pemerintah untuk mendengarkan suara masyarakat dan memastikan penerapan Perda berjalan tanpa kompromi.

"Kami bukan sekadar menyuarakan pendapat, tetapi ini adalah panggilan untuk menjaga nilai-nilai agama dan adat yang menjadi identitas Pekanbaru," tutupnya.

Syariful juga menyoroti pentingnya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menegakkan peraturan demi menjaga nilai-nilai agama dan adat di Pekanbaru. Ia berharap aksi damai yang akan dilakukan dapat mendorong langkah tegas terhadap pelanggaran semacam ini.

(kmo/tri)
Bagikan:

Komentar