Pemandangan tumpukan sampah di pinggir jalan Kota Pekanbaru. |
Pekanbaru, riauantara.co | Pemandangan tumpukan sampah di pinggir jalan Kota Pekanbaru terus menjadi perhatian warga. Hampir di setiap sudut kota, sampah yang belum diangkut membuat pemandangan kota menjadi tidak sedap dipandang.
Kondisi ini menjadi sorotan tajam, terutama setelah kontrak kerja sama pengangkutan sampah oleh PT EPP resmi dimulai pada 1 Januari 2025.
Namun, hingga kini, pengangkutan sampah dinilai belum berjalan maksimal. Hal ini memicu kekecewaan sejumlah pihak, termasuk Daniel Simanjuntak, seorang pemuda dari Kecamatan Rumbai.
Melalui sambungan telepon, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki proses penetapan pemenang kontrak pengangkutan sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
"APH harus menyelidiki pemenang kontrak angkutan sampah di DLHK Kota Pekanbaru. Kontraknya bernilai puluhan miliar, tetapi sampah masih saja menumpuk di pinggir jalan, baik di pusat kota maupun daerah pinggiran," ujar Daniel, Selasa (14/01/2025).
Berdasarkan pantauan, pengangkutan sampah di Pekanbaru terbagi dalam tiga kawasan yang menjadi tanggung jawab PT EPP. Kawasan 1, yang mencakup Kecamatan Tuah Madani, Binawidya, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Senapelan, dan Sukajadi, memiliki nilai kontrak sebesar Rp16,8 miliar.
Kawasan 2, yang meliputi Kecamatan Sail, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Bukit Raya, Tenayan Raya, dan Kulim, memiliki nilai kontrak sebesar Rp11,8 miliar. Sedangkan kawasan 3, yang mencakup Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat, dan Rumbai Timur, memiliki nilai kontrak Rp4,7 miliar.
Menurut kontrak, PT EPP bertugas mengangkut sampah dari sumber hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mulai 1 Januari hingga 2 Juli 2025. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut belum dilakukan secara optimal.
"Itu sudah jelas nilai kontrak dan perjanjiannya per 1 Januari 2025, tetapi kenyataannya sampah masih menumpuk dan tidak sesuai perjanjian," tegas Daniel.
Daniel juga meminta Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, untuk segera mengambil tindakan guna menuntaskan permasalahan sampah ini. Menurutnya, jika keluhan masyarakat tidak segera ditanggapi, warga tidak segan-segan untuk menggelar aksi unjuk rasa.
"Jangan sampai kami masyarakat Kota Pekanbaru melakukan aksi protes. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, kami akan melakukan aksi yang lebih besar," ancam Daniel.
(rd/km)
Komentar