Tumpukan Sampah Mulai Teratasi, Pemkot Pekanbaru Akhiri Status Darurat Sampah | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Tumpukan Sampah Mulai Teratasi, Pemkot Pekanbaru Akhiri Status Darurat Sampah

Selasa, 21 Januari 2025 | 08:05 WIB

 


PEKANBARU, riauantara.co– Status darurat sampah di Kota Pekanbaru yang berlaku sejak 15 Januari 2025 akan resmi berakhir pada Selasa (21/1/2025). Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan tidak akan memperpanjang status tersebut, mengingat kondisi tumpukan sampah kini dinilai sudah jauh berkurang.

Selama masa status darurat, Pemko Pekanbaru mengerahkan sejumlah armada angkutan untuk membersihkan sampah yang telah berminggu-minggu menumpuk di berbagai Tempat Penampungan Sementara (TPS). Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengungkapkan bahwa kini kondisi pengelolaan sampah mulai kembali normal.

"Tumpukan sampah besar sudah teratasi, meskipun masih ada tumpukan baru yang muncul," ujar Roni, Senin (20/1/2025).


Roni menekankan pentingnya regulasi dan pengawasan pengangkutan sampah agar masalah serupa tidak terulang. Ia menginstruksikan camat dan lurah untuk mengawasi operasional pengelolaan sampah secara ketat dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

“Camat dan lurah harus memastikan sampah dibuang langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan memberikan sanksi kepada pihak yang membuang sampah di TPS liar,” tambahnya.

Ia juga menyoroti laporan yang menunjukkan masih adanya kendaraan pengangkut yang membuang sampah secara ilegal di TPS liar. Karena itu, pengawasan dinilai perlu ditingkatkan guna mencegah pelanggaran semacam ini.


Roni menegaskan bahwa penetapan status darurat sampah selama tujuh hari sudah cukup untuk mengatasi permasalahan tersebut. Dalam masa ini, Pemko Pekanbaru bekerja keras mengangkut sampah di berbagai titik yang membutuhkan hingga belasan armada per lokasi.

"Pada satu titik tumpukan sampah saja, kami butuh hingga 12 mobil pengangkut. Langkah ini terbukti efektif dalam membersihkan kota," jelasnya.

Melalui status darurat sampah, permasalahan yang sempat mencoreng wajah kota kini berhasil ditangani. Namun, Roni menekankan pentingnya komitmen dari pihak PT Ella Pratama Prakasa (EPP) sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas pengangkutan sampah di Pekanbaru.

"Kami berharap PT EPP menjalankan tugas sesuai kontrak. Jangan sampai tumpukan sampah yang terjadi belakangan ini kembali terulang," tegasnya.

Dengan berakhirnya status darurat sampah, Pemko Pekanbaru optimistis pengelolaan sampah dapat kembali berjalan normal. Ke depan, sinergi antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan kota tetap bersih dan nyaman.

Bagikan:

Komentar