Usulan Rumah Dinas DPRD Pekanbaru di Tengah Krisis Ditolak Sejumlah Anggota Dewan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Usulan Rumah Dinas DPRD Pekanbaru di Tengah Krisis Ditolak Sejumlah Anggota Dewan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 19:57 WIB
Syafri Syarif dari Fraksi Golkar dengan tegas menyatakan bahwa usulan tersebut bukan berasal dari dirinya maupun anggota DPRD lainnya.
Pekanbaru, riauantara.co | Di tengah kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang kurang stabil dan berbagai persoalan masyarakat yang belum terselesaikan, usulan pembangunan rumah dinas untuk anggota DPRD Kota Pekanbaru justru mencuat ke publik. Hal ini menimbulkan polemik di kalangan masyarakat dan anggota Dewan itu sendiri.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M. Isa Alhamid dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dikabarkan meminta pembangunan rumah dinas kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Zarman Chandra. Namun, sejumlah anggota Dewan membantah bahwa usulan tersebut mewakili seluruh anggota DPRD.

Syafri Syarif dari Fraksi Golkar dengan tegas menyatakan bahwa usulan tersebut bukan berasal dari dirinya maupun anggota DPRD lainnya. Ia menyebut bahwa permintaan itu kemungkinan adalah inisiatif dari pimpinan Dewan.

"Kami tidak pernah meminta rumah dinas. Membayangkan saja tidak, apalagi di tengah kondisi Pekanbaru seperti ini. Daripada membangun rumah dinas, lebih baik dana tersebut dialokasikan untuk membangun sarana pendidikan atau memperbaiki jalan-jalan rusak," ujar Syafri kepada media, Sabtu (11/1/2025).

Syafri juga mengungkapkan bahwa isu ini harus diluruskan agar masyarakat tidak salah paham.

Lebihlanjut ia menyampaikan, Ketua DPRD dikarenakan sebelumnya memiliki rumah dinas, sehingga permintaan tersebut muncul berdasarkan kebiasaan. Namun, ia memastikan bahwa hal itu tidak mencerminkan kehendak mayoritas anggota Dewan.

"Ketua DPRD sebelumnya memang pernah memiliki rumah dinas di Jalan Sumatera, sehingga permintaan mungkin muncul berdasarkan kebiasaan di masa lalu," ucapnya.

Sejumlah anggota DPRD kini berencana memanggil Plh Sekdako Zarman Chandra untuk mengklarifikasi isu tersebut. Pemanggilan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas pemerintah.

"Kami akan segera merencanakan pemanggilan kepada Plh Sekdako Zarman Chandra untuk mendapatkan kejelasan," tutup Syafri.

(kmo/rd)
Bagikan:

Komentar