Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Karmila Sari, menyambut baik usulan Wacana meliburkan sekolah selama bulan Ramadhan. |
Jakarta, riauantara.co | Wacana meliburkan sekolah selama bulan Ramadhan kembali mencuat dan mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.
Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Karmila Sari, menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, waktu luang tambahan selama Ramadhan dapat digunakan siswa untuk memperdalam ilmu agama dan meningkatkan kualitas ibadah.
"Saya sangat mengapresiasi niat baik Presiden Prabowo untuk memberikan kesempatan bagi siswa lebih fokus beribadah dan dekat dengan lingkungan," ujar Karmila kepada media, Jumat (17/01/2025).
Namun, Karmila juga mengingatkan pentingnya kajian mendalam sebelum keputusan final diambil.
"Kita perlu membahas secara menyeluruh di Komisi X untuk melihat sisi positif dan negatif dari kebijakan ini, serta merancang sistem yang tepat," jelasnya.
Sebagai salah satu alternatif, Karmila mengusulkan penyelenggaraan pesantren kilat di sekolah. Menurutnya, kegiatan ini dapat menjadi solusi untuk mendekatkan siswa pada nilai-nilai agama sekaligus mengurangi ketergantungan mereka pada gadget.
"Pesantren kilat dapat menjadi sarana efektif untuk mengajarkan siswa tentang nilai-nilai agama secara mendalam," tambahnya.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, juga menyatakan bahwa opsi seperti pengurangan jam belajar atau libur parsial selama Ramadhan dapat menjadi pilihan ideal.
Ia menilai, kebijakan ini perlu dirancang sedemikian rupa agar tetap mendukung proses pembelajaran dan kegiatan keagamaan siswa.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa pemerintah sedang mengkaji tiga opsi terkait liburan sekolah selama bulan Ramadhan.
"Ada tiga opsi yang berkembang di masyarakat," ujar Mu'ti, Selasa (14/01/2025).
Opsi pertama adalah libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan yang terstruktur. Kedua, libur sebagian, seperti di awal Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, dengan tetap masuk sekolah di antaranya. Ketiga, sekolah tetap berjalan normal seperti biasa.
Pemerintah berencana membahas lebih lanjut ketiga opsi ini dalam rapat lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
(wik/rd)
Komentar