Pekanbaru, riauantara.co | – Kasus dugaan penyelewengan dana Masjid Nurul Ihsan oleh eks pengurus periode 2017-2023 terus memanas. Warga menyoroti kurangnya transparansi dalam laporan keuangan masjid, yang memicu spekulasi tentang pengelolaan dana hingga mencapai Rp1 miliar lebih.
Laporan keuangan dari pengurus sebelumnya hanya mencantumkan nama-nama donatur tanpa mencantumkan waktu dan tanggal donasi, sehingga memicu kecurigaan. Masjid Nurul Ihsan, yang berlokasi di Jalan Irkab Arifin Ahmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, kini berada dalam sorotan publik.
Salah seorang warga RT 02 yang juga jamaah masjid menyatakan bahwa kepengurusan sebelumnya cenderung dikuasai kelompok tertentu. Bahkan, kebijakan pemanfaatan area pemakaman masjid dianggap eksklusif dan tidak mencerminkan kepemilikan bersama warga.
“Masjid ini seperti milik kelompok mereka saja. Termasuk pemakaman, hanya mereka yang bisa memanfaatkan. Padahal, itu milik bersama,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, warga menyoroti adanya praktik penggantian barang donasi dengan uang tunai oleh pengurus sebelumnya, yang dinilai semakin memperburuk kepercayaan jamaah. Mereka mendesak agar masalah ini segera ditangani aparat berwenang demi memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Warga merasa puas dengan pengurus baru Masjid Nurul Ihsan, yang dinilai lebih transparan. Laporan keuangan kini ditampilkan secara terbuka melalui running text di televisi masjid setiap hari.
“Alhamdulillah, masjid sekarang sangat nyaman untuk beribadah. Transparansi pengurus baru sangat membantu membangun kepercayaan jamaah,” ujar Arif, salah satu jamaah masjid.
Ketua RT 02 RW 05, Dr. Muhammad Haris, MPd, mengonfirmasi pihaknya akan memfasilitasi penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan untuk menghindari meluasnya konflik.
“Kami tidak ingin masalah ini melebar. Kami akan upayakan penyelesaian dengan musyawarah dan mufakat,” ungkap Haris.
Sementara itu, Sekretaris Masjid Nurul Ihsan periode 2017-2023, Gusri, menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas administratif. Ia mengalihkan tanggung jawab sepenuhnya kepada Ketua RW.
Di sisi lain, Khairul Huda, Ketua Masjid periode 2017-2023, menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, ia belum memberikan tanggapan detail terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.
“Jika ada masalah, akan segera kami selesaikan,” ucap Khairul saat dihubungi.
Warga menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika tidak ada langkah konkret, mereka siap melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak tentang pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan lembaga keagamaan. Kepercayaan jamaah adalah kunci utama dalam menjaga harmoni dan keberlangsungan masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan sosial.
Komentar