Disdik Riau Atur Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan 1446 H, Ini Ketentuannya! | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Disdik Riau Atur Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan 1446 H, Ini Ketentuannya!

Senin, 03 Februari 2025 | 19:40 WIB
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi/foto ilustrasi.
Pekanbaru, riauantara.co | Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. SE ini ditujukan kepada seluruh kepala sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Riau sebagai pedoman dalam menyusun jadwal serta kegiatan pendidikan selama bulan suci tersebut.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Edi Rusma Dinata, menjelaskan bahwa penerbitan SE ini didasarkan pada berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta sejumlah peraturan pemerintah dan peraturan menteri terkait.

"Kami juga berpedoman pada Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Edisi Revisi Tahun 2024, serta Surat Edaran Bersama dari tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri," ujar Edi Rusma Dinata.

Dalam edaran tersebut, Disdik Riau telah mengatur jadwal libur awal Ramadan yang jatuh pada 27, 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025. Sementara itu, kegiatan pembelajaran di bulan Ramadan akan berlangsung dari 6 hingga 25 Maret 2025.

Selama Ramadan, jam belajar di SMA dan SMK maksimal enam jam pelajaran per hari, dengan durasi setiap jam pelajaran dikurangi menjadi 30 menit. 

Sementara untuk SLB, penyesuaian akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

"Kami juga mendorong sekolah untuk mengadakan kegiatan keagamaan seperti pesantren kilat, guna memperkuat dimensi keimanan dan ketakwaan peserta didik, sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila," tambahnya.

Pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap untuk kelas XII SMA, SMK, dan SLB dijadwalkan pada 10 hingga 18 Maret 2025 untuk jenjang SMPLB/SMA/SMK, dan 17 hingga 21 Maret 2025 untuk jenjang SDLB.

Sementara itu, libur akhir Ramadan dan Idul Fitri 1446 H akan berlangsung pada 26, 27, 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Peserta didik akan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.

(ia/rd)
Bagikan:

Komentar