Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod. |
Pekanbaru, riauantara.co | Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini menjadi perbincangan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufiq OH, membenarkan pengunduran diri Mamun Murod. Ia mengatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Iya, benar yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya," ujar Taufiq.
Saat ditanya mengenai alasan di balik pengunduran diri tersebut, Taufiq menyebut bahwa hal itu merupakan keputusan pribadi Mamun Murod. Namun, ia tidak bisa memastikan apakah ada rencana bagi Mamun untuk berpindah tugas ke kementerian atau instansi lain.
"Yang jelas atas keinginan sendiri. Karena mengundurkan diri, maka beliau secara otomatis pensiun sebagai PNS," jelasnya.
Sementara itu, Mamun Murod mengungkapkan bahwa keputusannya untuk mundur didasarkan pada keinginannya mencoba dunia usaha serta memberikan lebih banyak waktu bagi keluarga.
"Saya merasa telah menjalankan tugas dan pengabdian sebagai ASN dengan pencapaian optimal hingga tingkat pejabat eselon dua. Sekarang saya ingin mencoba dunia usaha serta memberikan waktu lebih luas untuk keluarga," ungkap Mamun Murod.
Hingga saat ini, Pemprov Riau belum mengumumkan siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti Mamun Murod di BKD Riau.
(ia/tri)
Komentar